Ditangkap Gegara Ngintip, Pria di Gowa Simpan ‘Arsip Rahasia’ Mertuanya Sendiri

SULSEL, FOKUS TV – Seorang pria berinisial MI (24) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah kepergok merekam tetangganya sendiri, IBB (23), saat sedang berganti pakaian. Tak hanya berhenti di situ, penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta yang lebih mengejutkan: MI ternyata juga pernah merekam ibu mertuanya dalam situasi serupa.
Ngintip di Dini Hari, Diringkus Sebelum Subuh
Peristiwa ini terjadi Sabtu (3/5) dini hari di Kecamatan Somba Opu. Menurut pihak kepolisian, korban yang baru pulang kerja langsung masuk ke rumah untuk berganti baju. Tanpa disadari, MI sudah bersiap dengan niat tak mulia, mengintip dari jendela sambil merekam menggunakan ponsel.
“Pelaku dengan sengaja merekam korban melalui jendela rumah saat korban sedang berganti pakaian,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, Minggu (4/5/2025).
Kakak Korban Jadi Penyelamat
Beruntung, kakak korban tiba di rumah tepat waktu dan langsung memergoki MI tengah melakukan aksinya. Tak mau menunggu kejadian berulang, kakak korban langsung mengamankan pelaku, merebut ponsel yang digunakan, dan melapor ke pihak kepolisian.
“Tim kami segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam,” lanjut Alfian.
Rekaman Lama yang Bikin Geleng-Geleng
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal, polisi menemukan fakta tambahan yang tak kalah mengejutkan. MI mengaku pernah melakukan hal serupa kepada ibu mertuanya sendiri.
“Pelaku ini pernah merekam ibu mertuanya saat sedang berganti pakaian. Modusnya sama, menunggu dini hari saat kondisi sepi dan minim penerangan,” ungkap Alfian.
Polisi Dalami Motif, Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi MI. Apakah sekadar iseng, obsesi menyimpang, atau kebiasaan yang sudah berjalan lama.
MI kini ditahan dan dijerat dengan pasal terkait pembuatan konten asusila tanpa izin, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan. Barang bukti ponsel yang menyimpan “arsip rahasia” telah diamankan untuk keperluan penyelidikan.
Jangan Asal Rekam, Bisa Direkam Balik oleh Hukum
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang pribadi adalah hal yang wajib dihormati, bahkan—atau justru terutama—oleh orang yang merasa akrab atau dekat. Sebab bila tidak, bukan hanya privasi yang rusak, tapi juga reputasi dan masa depan.
Penulis: Fuad