11.379 Kendaraan Mutasi ke Banten, Program Gratis Pajak Berlaku Hingga Oktober

SERANG | FOKUS TV BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sebanyak 11.379 kendaraan telah melakukan mutasi ke Banten hingga 15 September 2025. Jumlah tersebut seiring pelaksanaan program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar provinsi.
Program ini berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2025 dan berlaku sejak 11 Juli hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi insentif bagi masyarakat untuk segera memutasi kendaraannya ke Banten.
Rincian Kendaraan Mutasi
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyampaikan sembilan jenis kendaraan melakukan mutasi ke Banten. Sepeda motor roda dua mendominasi dengan 4.693 unit.
Selain itu, terdapat 4.603 unit minibus, 810 jip, 670 sedan, 285 pikap, 211 truk ringan, 60 truk, 28 mikrobus, dan 19 bus. Dari 12 UPTD Samsat di Banten, jumlah terbanyak tercatat di Samsat Ciputat dengan 2.561 unit, sedangkan paling sedikit di Samsat Malingping dengan 47 unit.
Peningkatan Rata-rata Mutasi
Rita menambahkan, terjadi peningkatan rata-rata kendaraan mutasi setelah program pembebasan pajak diberlakukan. Dari 1 Januari hingga 10 Juli 2025, rata-rata harian hanya 158 kendaraan. Namun, sejak kebijakan diterapkan pada 11 Juli, rata-rata harian naik menjadi 207 kendaraan.
"Program pembebasan pokok pajak kendaraan mutasi ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperluas basis pajak daerah ke depan. Oleh karena itu, kami mendorong warga untuk segera memutasi kendaraannya sebelum masa program berakhir," ujar Rita.
Imbauan untuk Warga
Rita mengimbau masyarakat Banten yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar segera memanfaatkan program mutasi gratis sebelum 31 Oktober 2025. Menurutnya, belasan ribu kendaraan yang sudah dimutasi berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) Banten.
Status terkini: Program pembebasan biaya mutasi kendaraan masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Penulis: Fuad