Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

JAKARTA, FOKUS TV - Polisi resmi menyatakan ijazah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis kini dihentikan setelah tidak ditemukan unsur pidana.
Penyelidikan ini ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Setelah menggelar gelar perkara, polisi memastikan ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah dokumen sah.
Polisi Periksa 39 Saksi dan Lakukan Uji Forensik
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara komprehensif. Total 39 saksi dimintai keterangan, termasuk pihak kampus UGM dan rekan-rekan semasa sekolah Jokowi.
Selain itu, polisi juga telah:
- Melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen
- Membandingkan bukti fisik dengan dokumen pembanding yang identik
- Menyimpulkan bahwa dokumen tersebut berasal dari satu produk yang sama
Djuhandhani menegaskan bahwa penyelidikan ini tak hanya sekadar menjawab laporan masyarakat, tetapi juga memberi kejelasan kepada publik agar tidak ada lagi kegaduhan yang merusak stabilitas sosial.
Kronologi Laporan
Kasus ini bermula dari laporan informasi bernomor:
LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum,
tertanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Berikut rangkaian dokumen penyelidikan:
- Surat Perintah Penyelidikan: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum
- Surat Perintah Tugas: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum
Setelah seluruh rangkaian proses hukum dilalui, polisi menutup kasus ini dengan kesimpulan tegas: ijazah Jokowi asli, tidak ada unsur pidana.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim