BREAKING NEWS

Pedagang PIR Terpuruk, Pemkot Malah Mau Bongkar Pasar: Ada Apa?

Himpunan Pedagang Pasar Induk Rau (Himpas).

SERANG, FOKUS TV
— Himpunan Pedagang Pasar Induk Rau (Himpas) menolak keras rencana Pemerintah Kota Serang merombak total Pasar Induk Rau (PIR).

Penolakan ini diputuskan dalam rapat pengurus Himpas bersama perwakilan pedagang dari sejumlah blok, Jumat malam (5/9/2025), di kediaman Ketua Himpas, Anis Fuad.

Rapat digelar setelah kabar rencana pembangunan ulang PIR semakin santer. Para pedagang merasa tidak pernah diajak bicara, padahal mereka adalah pihak paling terdampak.

Kondisi ini membuat pedagang resah, apalagi perekonomian mereka sedang terpuruk akibat penjualan yang lesu.

“Momennya sangat tidak tepat. Pedagang sedang kesulitan. Bagi kami, rencana ini lebih banyak mudarat ketimbang manfaat. Jadi jelas kami menolak,” tegas Anis.

Wakil Ketua Himpas, Ferry Chaniago, mengingatkan Pemkot Serang agar lebih berhati-hati dari sisi hukum.

Menurutnya, pedagang memiliki dasar legal yang kuat terkait kios. “Kalau penanganannya tidak tepat, jelas akan berimplikasi hukum. Karena itu kami menawarkan dialog intens sebagai solusi,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Bendahara Himpas, Aeng, menilai kondisi PIR masih layak. “PIR ini dirancang kontraktor Wika untuk 70 tahun. Bangunannya masih kuat. Tinggal tata kelolanya yang kita perbaiki,” katanya.

Rapat itu menghasilkan tujuh keputusan penting.

  1. Menolak rencana pembangunan ulang total PIR karena pedagang sedang terpuruk.
  2. Menilai rencana tersebut tidak disiapkan matang.
  3. Infrastruktur PIR masih memadai, cukup benahi tata kelola.
  4. Legalitas kios pedagang bisa menjadi dasar penolakan hukum.
  5. Memperkuat soliditas pedagang lewat organisasi di PIR.
  6. Menggelar audiensi dengan DPRD untuk meminta dukungan dewan.
  7. Mendorong pengelola PIR fokus pada tata kelola.

Dengan keputusan ini, Himpas memastikan aspirasi pedagang akan terus dikawal hingga ke DPRD.

Penulis: Rachma

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar