Tujuh Tanah Wakaf di Pandeglang Tergusur Tol Serang Panimbang Diganti dengan Ruislag

FOKUS TV BANTEN - Pembangunan Tol Serang-Panimbang kembali bikin cerita. Kali ini, tujuh bidang tanah wakaf masjid dan musala di Pandeglang harus tergusur.
Tanah wakaf itu tersebar di tiga kecamatan: Bojong, Sindangresmi, dan Panimbang. Menurut Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Pandeglang, Mumuh Muhaemin, penggantian dilakukan lewat mekanisme ruislag atau tukar guling.
“Semua bidang tanah masjid dan musala statusnya tanah wakaf, penggantiannya harus dengan ruislag,” ujar Mumuh saat dihubungi Rabu, 3 September 2025.
Diganti dengan Tanah Lagi
Mumuh menjelaskan, tanah wakaf yang terkena proyek akan diganti dengan tanah baru. Pihak nadir alias pengelola wakaf yang menentukan lokasi, sementara pihak tol yang membayar.
“Penggantian tanah wakaf ini berupa tanah lagi. Bukan uang. Dan nilainya setara dengan tanah yang diganti,” tegasnya.
Sebelumnya, sudah dilakukan rapat koordinasi bersama BPN, PPK Tol Serpan, hingga Satgas. Tujuannya, mempercepat penyelesaian proses ruislag dengan cara aman dan sesuai aturan.
BPN Angkat Bicara
Kepala BPN Pandeglang, Arinaldi, mengonfirmasi bahwa proses ruislag kini berada pada tahap pencarian tanah pengganti.
“Untuk wakaf tidak boleh diganti uang. Tanah diganti tanah,” jelasnya.
Harga tanah pengganti, lanjut Arinaldi, ditentukan oleh appraisal atau kantor jasa penilai publik. Lembaga ini yang menghitung harga tanah secara independen, sedangkan BPN hanya mengurus data fisik dan yuridis.
Dengan begitu, meski masjid dan musala harus bergeser demi proyek jalan tol, setidaknya status wakaf tetap aman. Tinggal kita lihat, tanah pengganti ini benar-benar sepadan atau cuma sekadar formalitas di atas kertas.
Penulis: Fuad Hasan