Pembongkaran Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf: Area Rel Kereta Akan Jadi RTH

SERANG - Pemerintah Kota Serang mulai melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Pembongkaran Terencana dan Terkoordinasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menegaskan bahwa penertiban ini telah direncanakan dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk PT KAI dan Satuan Tugas (Satgas).
"Setelah lahan itu dibersihkan dari bangunan, akan dikembalikan fungsinya. Itu sebenarnya jalur rel kereta. Dalam rapat, Pak Ketua Satgas juga menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (LH) memiliki anggaran untuk pemagaran area tersebut sebagai taman atau ruang terbuka hijau (RTH)," kata Zeka pada Senin, 12 Mei 2025.
Bangunan Liar Semi Permanen hingga Permanen Menurut Zeka, bangunan liar di lokasi tersebut terdiri dari bangunan semi permanen hingga permanen yang menjamur dari area Penancangan dekat jam gadang hingga ujung jalur Cinanggung.
"Bangunannya sudah banyak, bahkan permanen. Jadi butuh tenaga ekstra untuk penertiban dan pengamanan di lapangan," jelasnya.
Proses Pembongkaran Dimulai 28 Mei 2025 Pembongkaran dijadwalkan dimulai pada 28 Mei 2025 dan diperkirakan berlangsung selama satu minggu. Namun, proses ini masih bergantung pada kesiapan alat berat dari PT KAI serta proses pembersihan puing bangunan.
"Kalau alat berat sudah siap, pembongkaran bisa langsung berjalan. Tapi ya, itu masih tergantung kecepatan dari PTKI. Belum lagi soal pembuangan puing-puing yang butuh waktu juga," tambahnya.
Harapan Pemkot Serang: Area Lebih Tertata Pemkot Serang berharap setelah penertiban, lahan tersebut tidak lagi disalahgunakan dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang publik yang ramah lingkungan.
Author: Fuad Hasan Editor: Ibrahim