Normalisasi DAS Cibanten dan Perbaikan Jalan di Kota Serang: Respons Pemprov Banten
Gubernur Banten Tanggapi Aduan Masyarakat

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan membantu perbaikan jalan di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, serta melakukan normalisasi Kali Malang yang menjadi saluran pembuangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten. Langkah ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat terkait pendangkalan dan penyempitan sungai yang menyebabkan banjir dan kerusakan jalan.
Pengerukan DAS Cibanten untuk Mengatasi Banjir
Dalam kunjungannya ke lokasi pada Minggu (9/3/2025), Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa penyebab utama banjir adalah pendangkalan sungai, sehingga diperlukan pengerukan segera.
"Wilayah ini jalannya sering banjir karena kondisi sungai ternyata terjadi pendangkalan. Kita harus lakukan pengerukan," ujar Andra Soni.Selain pendangkalan, juga terjadi penyempitan di hilir DAS Cibanten. Oleh karena itu, Andra Soni memerintahkan jajaran Pemprov Banten untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang guna melakukan penertiban bangunan di area yang mengalami penyempitan.
Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang dan Kementerian PUPR
Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar dilakukan normalisasi DAS Cibanten. Usulan ini diajukan karena pendangkalan dan penyempitan yang terjadi di wilayah hilir menyebabkan banjir dan kerusakan infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti perintah Gubernur.
"Segera kami tindaklanjuti. Nanti fisiknya dilakukan normalisasi sungai," jelas Arlan Marzan.Selain normalisasi sungai, Pemerintah Provinsi Banten juga akan mengintervensi pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Perbaikan jalannya juga akan diintervensi dibantu oleh Pemprov Banten," tambah Arlan.Aspirasi dan Harapan Masyarakat
Kepala Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen, Ahmadi, membenarkan bahwa masyarakat telah mengajukan aduan terkait pendangkalan dan kerusakan infrastruktur jalan. Aduan ini tidak hanya disampaikan kepada Gubernur, tetapi juga melalui surat terbuka kepada lurah.
"Masyarakat mengirimkan surat ke kami, bahwa masyarakat meminta untuk mengatasi permasalahan pendangkalan di Daerah Aliran Sungai Cibanten yang mengakibatkan wilayah Warung Jaud menjadi banjir," ujar Ahmadi.Menurut Ahmadi, banjir di Warung Jaud disebabkan oleh meluapnya Anak Sungai Cibanten akibat intensitas air kiriman dari Kecamatan Serang. Hal ini berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan serta kerugian pada lahan pertanian.
"Seminggu sebelum banjir kemarin, jalan di sini sudah diperbaiki dan dihotmix. Sekarang jalannya rusak lagi karena banjir," tambahnya.Ahmadi berharap agar Pemerintah Kota Serang dan Pemprov Banten segera menindaklanjuti permohonan masyarakat terkait normalisasi sungai dan perbaikan jalan.
"Kami sangat berterima kasih sudah ditinjau oleh Pak Gubernur. Kami sangat berharap permasalahan ini dapat terselesaikan," pungkasnya.Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Kementerian PUPR, diharapkan permasalahan banjir dan kerusakan infrastruktur di Kelurahan Warung Jaud dapat segera teratasi. Normalisasi sungai dan perbaikan jalan menjadi solusi penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.