Pemkot Serang Siapkan Penataan Kabel Udara Jadi Bawah Tanah

SERANG, FOKUS TV BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai merancang penataan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah di sejumlah ruas jalan utama kota. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor utilitas.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa proyek ini sedang dalam tahap awal perencanaan dan akan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Penataan ini akan diaplikasikan dengan sistem kabel bawah tanah. Tadi juga dibahas bersama Pemprov Banten karena ada beberapa ruas jalan yang merupakan kewenangan mereka,” ujar Wahyu usai rapat koordinasi di Aula Setda Pemkot Serang, Selasa (17/6/2025).
Kabel Udara Semrawut Akan Ditertibkan
Saat ini, kabel udara dari berbagai operator internet dinilai telah membuat tampilan kota tampak semrawut. Pemerintah berencana menanam kabel-kabel tersebut ke bawah tanah sebagai bagian dari strategi penataan kota jangka panjang.
Proyek ini akan difokuskan pada enam jalur utama di Kota Serang dengan total panjang sekitar lima kilometer. Jalur tersebut antara lain meliputi Jalan Sochari, Jalan S.A. Tirtayasa, dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Sekarang masih tahap perencanaan. Setelah itu kami siapkan regulasinya, baru akan masuk proses lelang,” tambah Wahyu.
Tanpa APBD, Berbasis Investasi Swasta
Proyek ini tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wahyu menyebut, skema yang digunakan sepenuhnya berbasis investasi swasta dengan sistem sewa jaringan.
“Penyedia atau investor akan membangun jaringan kabel bawah tanah. Kemudian semua operator internet diwajibkan membayar sewa jaringan. Dari situ akan ada pembagian hasil kerja sama untuk pendapatan daerah,” jelasnya.
Dengan begitu, penataan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kerapihan kota, tetapi juga menjadi sumber pemasukan baru bagi kas daerah.
Kolaborasi Antarpihak dan Pertimbangan Mitigasi Bencana
Wahyu menjelaskan bahwa penataan kabel bawah tanah ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkot Serang, Pemprov Banten, dan pihak investor. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan aspek mitigasi bencana dalam perencanaan jalur kabel bawah tanah.
“Dalam perencanaan kami, titik-titik rawan banjir juga sudah diidentifikasi. Kami pastikan penanganannya akan disesuaikan agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Untuk saat ini, kabel yang akan dipindahkan ke bawah tanah terbatas pada kabel milik penyedia layanan internet. Kabel listrik dan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) akan dibahas dalam tahap selanjutnya.
“Untuk kabel listrik memang belum masuk tahap ini. Namun, dalam feasibility study (FS), kami sudah siapkan ruangannya. Jadi ketika penataan PJU dilakukan, sudah ada jalurnya,” terang Wahyu.
Status Terkini: Masih Tahap Perencanaan dan Penyusunan Regulasi
Hingga saat ini, proyek penataan kabel bawah tanah di Kota Serang masih dalam tahap perencanaan teknis dan penyusunan regulasi. Pemerintah akan memulai proses lelang setelah semua dokumen teknis dan hukum selesai disusun.
Pemkot Serang berharap proyek ini dapat menjadi model penataan kota yang berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi dan visual bagi warga kota.