Kolaborasi DPRKP dan Baznas Bangun Ribuan Rutilahu Kabupaten Serang
DPRKP Kabupaten Serang targetkan pembangunan 1.000 unit Rutilahu 2025 dengan sistem Satu Data dan aplikasi Digimon untuk penanganan lebih efisien.

Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pembangunan 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025. Target ini merupakan bagian dari upaya menangani 8.196 unit Rutilahu yang masih ada di wilayah tersebut.
Program ini akan didanai melalui berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBD Provinsi Banten, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB KCK Banten.
"Kalau dari berbagai anggaran bisa 1.000 unit Rutilahu dibangun, itu harapan kita. Mudah-mudahan dari 8.196 Rutilahu di Kabupaten Serang, progresnya terlihat," ujar Deni Hartono, Kepala Bidang Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang, dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Diskominfo pada Kamis, 30 Januari 2025.Pendekatan Satu Data Rutilahu
![]() |
Deni Hartono, Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang |
Ia juga menambahkan bahwa beberapa pihak, termasuk Bank BJB, Baznas, dan Pemerintah Provinsi Banten, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPRKP untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan optimal.
Alokasi Dana dan Target Pembangunan Tahun 2025
Untuk tahun 2025, DPRKP Kabupaten Serang akan membangun 200 unit Rutilahu yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Serang. Setiap unit akan mendapatkan alokasi dana Rp25 juta.
"Dari APBD, kita akan membangun 200 unit yang tersebar di 29 kecamatan. Diharapkan dari sumber anggaran lain, pembangunan bisa mencapai minimal 1.000 unit karena jika hanya mengandalkan APBD, jumlahnya terbatas," papar Deni.Inovasi Digital: Aplikasi Digimon Rutilahu
Sebagai bagian dari inovasi digital, DPRKP meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu untuk mempermudah proses pengajuan dan pemantauan pembangunan Rutilahu. Melalui aplikasi ini, usulan penanganan Rutilahu dapat dilakukan secara digital, tanpa perlu menggunakan proposal fisik.
"Kami menyiapkan dashboard yang bisa diakses oleh siapa saja. Pengajuan usulan tidak lagi dalam bentuk proposal fisik, tetapi melalui aplikasi. Konsepnya mirip dengan Serang Open, di mana masing-masing desa akan memiliki akun sendiri untuk mengakses sistem," ungkap Deni.Aplikasi Digimon Rutilahu bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek terkait perumahan dan permukiman di Kabupaten Serang. Fitur utama aplikasi ini mencakup:
Data perumahan dan Rutilahu
Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU)
Identifikasi kawasan kumuh
Pemantauan progres pembangunan secara real-time
Mendukung perencanaan strategis dan koordinasi antar pemangku kepentingan
Dengan sistem ini, diharapkan program rehabilitasi Rutilahu di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan efisien.
Dengan adanya dukungan anggaran, pendekatan Satu Data, serta inovasi digital melalui Digimon Rutilahu, DPRKP Kabupaten Serang optimistis dapat mempercepat penyelesaian permasalahan Rutilahu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang. (Fuad/*)