Pandeglang Satu-satunya Wilayah di Banten Tanpa Kereta Api dan Jalan Tol

FOKUS TV PANDEGLANG - Kabupaten Pandeglang menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Banten yang tidak memiliki moda transportasi kereta api dan jalan tol. Kondisi ini berbeda dengan kabupaten dan kota lain di Banten yang telah dilengkapi dengan kedua fasilitas tersebut.
Minimnya infrastruktur ini berakibat pada rendahnya investasi di Pandeglang, karena tidak tersedianya transportasi murah dan akses jalan bebas hambatan. Padahal, secara geografis, Kabupaten Pandeglang berada di ujung Pulau Jawa dan berdekatan dengan Jakarta, yang merupakan pusat perekonomian nasional.
Pandeglang Tertinggal dalam Moda Transportasi Massal
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Entis Sumantri, menyoroti keterlambatan Pandeglang dalam pengembangan moda transportasi massal.
"Menjadi satu-satunya kabupaten yang tidak memiliki moda transportasi kereta api. Padahal, kereta api adalah moda transportasi massal masa depan," ujar Entis kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon pada Sabtu, 1 Februari 2025.Menurut Entis, kereta api merupakan ciri khas negara maju dan telah menjadi bagian integral dalam sistem transportasi modern di banyak negara. Di Provinsi Banten sendiri, kota-kota besar seperti Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang telah memiliki akses terhadap moda transportasi ini.
Reaktivasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan
Kabupaten Pandeglang memang belum memiliki jalur kereta api yang aktif, namun pemerintah telah merencanakan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan pada tahun 2025. Proyek ini akan dibagi menjadi dua segmen:
Segmen pertama: Jalur Rangkasbitung - Stasiun Pandeglang
Segmen kedua: Stasiun Pandeglang - Stasiun Labuan
HMI Cabang Pandeglang menyatakan dukungannya terhadap proyek ini.
"Kami di HMI tentu sangat mendukung proyek reaktivasi KA Rangkasbitung-Labuan karena akan meningkatkan perekonomian, baik untuk UMKM maupun masyarakat secara keseluruhan," tegas Entis.Tantangan dalam Realisasi Proyek
Namun, Entis juga menyoroti sejumlah hambatan yang dapat mengganggu realisasi proyek ini. Salah satunya adalah ketidakpastian kebijakan pemerintah. Menurutnya, sudah beberapa kali Pandeglang diberikan harapan palsu terkait proyek ini oleh Kementerian Perhubungan.
Pada awal tahun 2025, muncul informasi mengenai Surat Edaran Bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang meminta penghentian sementara lelang proyek infrastruktur. Entis menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh menjadi alasan untuk membatalkan reaktivasi jalur kereta api di Pandeglang.
"Jika sampai batal, maka Pandeglang akan kembali mengalami keterlambatan dalam peningkatan ekonomi. Padahal, pertumbuhan ekonomi sangat penting untuk mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung sektor pendidikan," ungkapnya.Dampak Positif Reaktivasi Jalur Kereta Api
Entis menekankan bahwa proyek ini memiliki banyak manfaat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan peningkatan daya saing Kabupaten Pandeglang.
"Reaktivasi jalur kereta api ini sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pandeglang," pungkasnya.Dengan adanya proyek ini, diharapkan Kabupaten Pandeglang dapat mengejar ketertinggalan infrastruktur transportasi, sehingga bisa bersaing dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten.