Pemkot Serang Akui TPP ASN Belum Bisa Dicairkan

SERANG, FOKUS TV – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengonfirmasi bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari 2025 belum dapat dicairkan.
Kepala Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh belum adanya regulasi yang menjadi dasar hukum pencairan.
“Kalau secara anggaran sudah kita siapkan, tapi regulasi terkait dasar pembayaran TPP-nya itu masih belum keluar, masih belum ada,” ujar Yusup pada Selasa, 4 Februari 2025.
Alokasi Anggaran TPP ASN
Yusup mengungkapkan bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran TPP bagi ASN sebesar Rp18 miliar per bulan. Anggaran ini diperuntukkan bagi 5.300 ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Per bulan itu kurang lebih sekitar Rp18 miliar. Itu untuk 5.300 pegawai. Iya karena kan PPPK kan variatif nilai TPP-nya,” jelas Yusup.
Keterlambatan yang Tidak Pernah Terjadi Sebelumnya
Menurut Yusup, keterlambatan pencairan TPP ini merupakan kejadian yang belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun yang lalu sih alhamdulillah tepat waktu, cuma tahun ini ya karena mungkin kepala daerahnya diisi oleh Pj mungkin ada kendala di situ,” kata Yusup.
Menunggu Fasilitasi dari Gubernur
Lebih lanjut, Yusup menegaskan bahwa pihaknya siap mencairkan TPP ASN segera setelah ada kepastian hukum dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Iya, jadi masih dalam tahap fasilitasi gubernur katanya. Itu versi bagian hukum,” pungkasnya.
Dengan demikian, pencairan TPP ASN di Kota Serang masih menunggu penyelesaian regulasi di tingkat provinsi agar dapat segera direalisasikan.