Temuan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Pasar Ciruas

FOKUS TV - Pada 11 Maret 2025, Polres Serang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Serang melakukan inspeksi di Pasar Ciruas. Tujuan inspeksi ini adalah untuk memeriksa kesesuaian takaran produk Minyakita, khususnya dalam kemasan botol berukuran 1 liter.
Hasil Inspeksi
-
Kemasan Plastik 1 Liter: Produk Minyakita dalam kemasan plastik 1 liter ditemukan sesuai dengan takaran yang tertera.
-
Kemasan Botol 1 Liter: Ditemukan ketidaksesuaian pada produk Minyakita yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia. Kemasan botol berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml).
"Ada beberapa sampel dan menemukan 1 botol kemasan 1 liter yang ternyata setelah diukur bersama Disperindag ukurannya kurang," ujar AKP Andi Kurniady, Kasat Reskrim Polres Serang.
Tindakan Lanjutan
-
Penarikan Produk: Polres Serang dan Disperindag berencana menarik produk Minyakita yang tidak sesuai takaran dari Pasar Ciruas. "Langkah ke depannya kami koordinasi dengan pihak terkait melakukan penarikan barang Minyakita yang ukuran 1 liter botol," jelas AKP Andi.
-
Edukasi Konsumen: Titi Perwitasari, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Serang, mengimbau konsumen untuk lebih teliti saat membeli produk Minyakita kemasan botol. Beliau menekankan pentingnya memeriksa isi kemasan secara cermat. "Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasatmata kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja," tambahnya.
Kesimpulan
Inspeksi di Pasar Ciruas mengungkap ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita kemasan botol 1 liter produksi PT Navyta Nabati Indonesia. Pihak berwenang mengambil langkah penarikan produk dan mengedukasi konsumen untuk lebih waspada dalam berbelanja.