BREAKING NEWS

Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Kabupaten Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Kabupaten Serang

SERANG, FOKUS TV - Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
berhasil menangkap dua orang terduga pelaku politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten. Kedua pelaku berinisial ND (30) dan MH (31) diamankan di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada hari Jumat.

Modus Operandi: Minta Kartu Keluarga Calon Pemilih

Menurut Kompol Endang Sugiarto, Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten:

“Mereka meminta Kartu Keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk didaftarkan ke dalam daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50 ribu per orang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.

Saat penangkapan, pelaku kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp9.550.000. Uang ini diduga akan dibagikan kepada pemilih yang sudah tercatat dalam daftar nominatif, masing-masing mendapatkan Rp50 ribu.

Tujuan Dugaan Politik Uang

Dari hasil pemeriksaan awal, praktik ini diduga dilakukan untuk mendukung kemenangan pasangan calon nomor urut 01 pada PSU Kabupaten Serang.

Kompol Endang menambahkan:

“Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan pasangan calon nomor urut 01 dalam PSU Kabupaten Serang.”

Jejak Aliran Dana

Uang yang dibawa oleh pelaku diketahui berasal dari seseorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari Alex, yang menerima dana dari Andri. Diketahui Alex dan Andri adalah anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” jelas Endang.

Barang Bukti yang Diamankan

Gakkumdu menyita beberapa barang bukti penting dari kedua pelaku, di antaranya:

  • Uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 191 lembar (total Rp9.550.000)

  • Enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang dari TPS 08, Desa Panyabrangan

  • Dua unit telepon genggam

  • Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi A 2537 HE

Langkah Selanjutnya

Gakkumdu menyatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap jaringan politik uang ini secara menyeluruh.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tegas Kompol Endang.

Konteks Pemilu Ulang

PSU di Kabupaten Serang melibatkan dua pasangan calon:

  • Paslon Nomor Urut 01: Andika Hazrumy – Nanang Supriatna

  • Paslon Nomor Urut 02: Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas

Penulis: Fuad Hasan
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar