Pengusutan Anggaran Puskesmas di Kota Serang oleh Kejari Serang

FOKUS TV BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah memanggil seluruh Puskesmas di Kota Serang pada Kamis, 24 April 2025. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Puskesmas.
Dalam proses tersebut, Kejari Serang turut mengamankan sejumlah dokumen, termasuk laporan keuangan selama lima tahun terakhir.
Konfirmasi dari Kepala Puskesmas
Salah satu Kepala Puskesmas di Kota Serang, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, membenarkan adanya pemanggilan oleh Kejari Serang.
"Iya benar dipanggil. Tapi kalau kita belum, baru nanti hari Senin besok,"— Kepala Puskesmas, Sabtu 26 April 2025.
Lebih lanjut, Kepala Puskesmas tersebut menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa yang sedang diselidiki.
"Tapi kita belum tahu soal apa kasusnya itu. Cuman kalau kami dipanggilnya nanti hari Senin,"— Kepala Puskesmas, Sabtu 26 April 2025.
Keterangan dari Pihak Kejaksaan
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Serang, M. Ichsan, mengungkapkan bahwa belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini.
Menurut M. Ichsan:
"Ini masih sprintug (surat perintah tugas), sifatnya masih rahasia,"— M. Ichsan, Kasi Intelijen Kejari Serang.
Ia menambahkan bahwa proses ini masih dalam tahap awal penyelidikan oleh bidang pidana khusus (pidsus).
Situasi di Lokasi Pemeriksaan
Berdasarkan pantauan lapangan pada pukul 15.30 WIB, terlihat para pegawai Puskesmas merapikan dokumen di pelataran depan Kantor Kejari Serang. Aktivitas yang tampak di lokasi antara lain:
-
Dokumen disusun dan dimasukkan ke dalam kardus.
-
Sebagian dokumen diangkut oleh petugas kejaksaan menuju ruangan pidana khusus (pidsus).
Seorang pegawai kejaksaan yang tidak disebutkan namanya membenarkan bahwa dokumen tersebut:
"Dibawa ke ruang pidsus,"— Pegawai Kejaksaan Negeri Serang.
Hingga pukul 17.00 WIB, para pegawai Puskesmas masih bertahan di lokasi Kejari Serang untuk menuntaskan proses pemeriksaan dokumen.
Pemanggilan dan pengumpulan dokumen dari seluruh Puskesmas di Kota Serang oleh Kejari Serang menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan korupsi. Proses ini masih berada dalam tahap awal, dengan penyelidikan yang bersifat rahasia sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Fuad Hasan