Dugaan Mark Up Makanan RSUD di Banten, Wagub: Kami Akan Evaluasi Pengadaan

BPK Temukan Selisih Harga hingga Rp251 Juta

SERANG – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait dugaan mark up (penggelembungan anggaran) dalam pengadaan makanan dan minuman (mamin) di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.
Dalam laporan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, BPK menemukan selisih harga sebesar Rp251,7 juta antara nilai kontrak pengadaan dan harga pasar.
Produk Hampir Kedaluwarsa Juga Jadi Sorotan
Tak hanya soal harga, BPK juga menyoroti kualitas barang yang dibeli. Beberapa bahan makanan, termasuk susu UHT, diketahui memiliki tanggal kedaluwarsa yang dekat, seperti Juni 2025.
Dimyati menegaskan hal serupa tidak boleh terulang. “Jangan sampai kejadian lagi,” ucapnya pada Selasa, 20 Mei 2025.
Evaluasi Pengadaan Akan Dilakukan
Menanggapi temuan tersebut, Pemprov Banten akan mengevaluasi proses perencanaan dan pengadaan barang.
Dimyati mengungkapkan bahwa pengadaan tersebut semula dilakukan untuk mendukung peresmian dua rumah sakit tersebut yang direncanakan pada akhir 2024, namun akhirnya tertunda.
“Rumah sakit itu mau diresmikan, tapi kan diundur. Sementara pengadaannya sudah dilakukan,” jelasnya.Komitmen Antikorupsi: Tidak Ada Toleransi untuk KKN
Dimyati menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menolak segala bentuk kelalaian, terlebih praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya sudah sampaikan dalam sidang paripurna DPRD, tidak boleh ada lagi catatan-catatan itu. Penganggaran yang sifatnya KKN tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.Konteks dan Implikasi
Dugaan mark up ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama di sektor layanan publik seperti rumah sakit. Kesalahan dalam pengadaan dapat berdampak langsung pada efisiensi layanan kesehatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Langkah evaluasi dan perbaikan sistem pengadaan kini dinantikan publik sebagai bentuk akuntabilitas Pemprov Banten.
Ikuti Perkembangan Selanjutnya
Pemerintah Provinsi Banten telah berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan BPK ini. Publik diimbau mengikuti perkembangan selanjutnya guna memastikan proses perbaikan benar-benar berjalan dan tidak berhenti pada janji semata.
Penulis: Fuad