BREAKING NEWS

Jangan Takut! Polisi Serang Buka Jalur Laporan Premanisme 24 Jam, Lokasi Pungli Disikat

Polres Serang Ultimatum Oknum Ormas Nakal: Lapor! Kami Tindak Tanpa Toleransi!

SERANG - 
Polres Serang mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme, pungutan liar (pungli), hingga intimidasi yang meresahkan. Seruan ini datang langsung dari Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, sebagai bagian dari upaya menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Serang.

"Segera laporkan kepada Kepolisian terdekat, baik Polres, Polsek, maupun melalui Call Center 110 jika menemukan aksi premanisme atau pungli," tegas Kapolres Condro di Serang, Selasa.

Tak Ada Toleransi untuk Premanisme

Kapolres menegaskan, laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Pelapor pun dijamin keamanannya. Tak ada ruang toleransi bagi ormas atau oknum masyarakat yang mencoba bermain-main dengan hukum.

"Operasi pemberantasan premanisme saat ini merupakan operasi terpusat sesuai instruksi Kapolri. Semua laporan akan kami proses secara profesional," lanjutnya.

Monitoring Ketat di Titik Rawan

Guna mengantisipasi aksi serupa, Polres Serang sudah melakukan pemantauan ketat di beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi praktik pungli.

Lokasi-lokasi yang dipantau antara lain:

  • Terminal Nikomas
  • Jalan Raya Serang – Jakarta, mulai dari Pasar Ciruas hingga Simpang Cikande Asem

"Kami lakukan penyisiran dan monitoring rutin setelah beberapa oknum berhasil kami tangkap. Langkah ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujar AKBP Condro.

Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari operasi serentak di berbagai wilayah sesuai arahan Kapolri.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar