Syarat Bikin AJB: Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami

Pelajari syarat bikin AJB (Akta Jual Beli) secara lengkap dan mudah dipahami. Panduan ini mencakup proses, dokumen, dan tips penting untuk membuat AJB.
Daftar Isi
Memiliki dokumen resmi seperti Akta Jual Beli (AJB) adalah bagian penting dalam proses jual beli properti, baik rumah maupun tanah. Artikel ini akan mengulas syarat bikin AJB secara lengkap agar Anda tidak menemui hambatan dalam proses legalitas properti.
Apa Itu AJB?
AJB adalah dokumen resmi yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk menyatakan bahwa telah terjadi transaksi jual beli antara penjual dan pembeli properti. Tanpa AJB, status kepemilikan properti belum sah secara hukum.
Syarat Bikin AJB
Berikut adalah beberapa dokumen dan syarat utama yang dibutuhkan dalam proses pembuatan AJB:
- KTP dan KK penjual dan pembeli (asli dan fotokopi)
- Sertifikat asli tanah atau rumah
- SPPT PBB dan bukti pembayaran PBB terakhir
- Surat pernyataan waris (jika properti warisan)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika ada bangunan
- NPWP (terutama untuk transaksi bernilai tinggi)
Proses Pembuatan AJB
Setelah semua dokumen lengkap, berikut langkah-langkah umum dalam proses pembuatan AJB:
- Pemeriksaan keabsahan sertifikat dan dokumen lain oleh PPAT
- Pembayaran BPHTB dan pajak lainnya
- Pembuatan draft AJB
- Penandatanganan AJB di hadapan PPAT
- Pendaftaran balik nama ke BPN (Badan Pertanahan Nasional)
Biaya Pembuatan AJB
Biaya yang diperlukan meliputi:
- Jasa PPAT (biasanya 0.5–1% dari nilai transaksi)
- BPHTB (5% dari NJOP dikurangi NPOPTKP)
- Biaya administrasi dan legalisasi dokumen
Tips dan Catatan Penting
- Selalu cek keaslian sertifikat ke BPN
- Gunakan jasa notaris atau PPAT yang terpercaya
- Pastikan tidak ada sengketa atas properti tersebut
- Simak juga artikel cara cek sertifikat tanah asli sebagai referensi tambahan
Kesimpulan
Membuat AJB adalah langkah penting dalam legalitas kepemilikan properti. Dengan memahami syarat bikin AJB dan prosesnya, Anda bisa menghindari masalah hukum di masa depan. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan tulis di kolom komentar!