BREAKING NEWS

Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Begini Respons Tangsel

Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Begini Respons Tangsel

TANGERANG - 
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengkaji secara menyeluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kebijakan wajib belajar 9 tahun gratis, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

Putusan MK tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar implementasinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penganggaran.

Menunggu Arahan Resmi dari Kemendagri

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Kemendagri terkait putusan tersebut.

"Kita tunggu arahan pelaksanaan dan teknis dari Kemendagri, termasuk Permendagri-nya seperti apa. Supaya saat menjalankan program dan mengalokasikan anggaran, semuanya bisa tepat sasaran," ujar Pilar pada Rabu, 28 Mei 2025.

Program Sekolah Gratis Swasta Sudah Berjalan di Tangsel

Menurut Pilar, Pemkot Tangsel sebenarnya telah lebih dulu menjalankan program serupa bagi sekolah swasta.

"Tangsel sudah lebih dulu punya program ini. Untuk anak-anak yang terhambat karena zonasi, kita bekerja sama dengan 90 sekolah swasta. Biaya pendidikan mereka sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Tangsel," jelasnya.

Evaluasi dan Penyesuaian Program Masih Berlangsung

Pemkot Tangsel tengah berdiskusi dengan dinas pendidikan setempat untuk memetakan sekolah swasta mana saja yang akan dilibatkan dalam program ini.

  • Evaluasi akan dilakukan pasca Iduladha

  • Menunggu kejelasan dari Kemendagri

  • Fokus pada sekolah-sekolah swasta yang menampung siswa dari luar zonasi

  • Penyesuaian anggaran akan dirancang berdasarkan kapasitas daya tampung

"Setelah Iduladha kita akan lanjutkan pembahasan, sambil menunggu arahan resmi dari Mendagri. Kita juga akan lihat berapa banyak siswa yang belum tertampung," tambah Pilar.

Author: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar