BREAKING NEWS

Dana BOS Diselewengkan, DPRD Banten Minta Kepala Sekolah Diberi Sanksi Berat

Dana BOS Diselewengkan, DPRD Banten Minta Kepala Sekolah Diberi Sanksi Berat

SERANG, FOKUS TV 
– Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Banten tahun anggaran 2024 menuai kecaman keras. Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menuntut Gubernur Banten segera menjatuhkan sanksi tegas kepada para kepala sekolah yang terbukti menyelewengkan anggaran pendidikan tersebut.

Yeremia menyampaikan hal ini di Kota Serang, Kamis (5/6), merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap penyimpangan dana BOS senilai lebih dari Rp10,6 miliar di 61 SMA dan SMK Negeri di Banten.

Tunjangan Kepala Sekolah Tak Sejalan dengan Kinerja

Menurut Yeremia, besarnya tunjangan kinerja kepala sekolah di Banten, yang mencapai Rp15 juta per bulan, seharusnya mencerminkan tanggung jawab dan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan dana BOS.

“Jangan cuma teguran, harus ada sanksi tegas dari Gubernur Banten bagi oknum yang menyelewengkan dana BOS,” tegas Yeremia.

Ia juga menekankan bahwa dana BOS bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk peningkatan mutu pendidikan.

“Kalau masih ada temuan dari BPK, berarti semangat tinggi tukin (tunjangan kinerja) itu nggak berdampak,” sambungnya.

Penyimpangan Dana BOS Capai Rp10,6 Miliar

Temuan BPK mencakup:

  • Transaksi fiktif
  • Penggunaan modus “pinjam nama perusahaan”
  • Pembagian cashback antara penyedia barang/jasa dan kepala sekolah
  • Pengunggahan bukti belanja palsu melalui aplikasi SIPLAH
  • Selisih harga signifikan antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan harga pasar

Contoh kasus mencolok:

  • SMKN 2 Kota Serang: Kelebihan pembayaran hingga Rp1,1 miliar
  • SMAN 2 Kota Serang: Empat transaksi fiktif dalam satu hari

Dana Sudah Dikembalikan, Tapi...

Pelaksana tugas Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, mengungkap bahwa sekitar Rp10 miliar kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke kas daerah. Namun, proses administrasinya masih berjalan.

Ia juga mengakui banyak kepala sekolah menganggap praktik penyimpangan sebagai “warisan kebiasaan” dari pendahulunya.

“Ini harus disikapi dengan tegas agar tidak berulang. Pengembalian dana saja tidak cukup,” ujar Yeremia.

Dorongan Reformasi dan Sanksi Tegas

Yeremia mendorong agar Gubernur tidak hanya memberi teguran, tetapi juga menjatuhkan sanksi administratif hingga hukum kepada pelaku. Ia menilai lemahnya pengawasan sebagai akar persoalan dan menyerukan reformasi sistem pengawasan dana BOS di Banten.

BPK merekomendasikan:

  • Pengawasan ketat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Pembinaan dan pelatihan rutin bagi kepala sekolah
  • Penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran, sesuai regulasi

Langkah ini juga akan menjadi fokus Inspektorat Banten dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun ini.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar