Gubernur Banten Komit Tindaklanjuti Temuan BPK Tanpa Tunggu 60 Hari

SERANG, FOKUS TV – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bahkan tanpa harus menunggu batas waktu 60 hari kerja sebagaimana diatur dalam regulasi.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur usai menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (3/6/2025).
Koordinasi Serius Bahas Temuan Lama dan Baru
Dalam pertemuan tersebut, Andra Soni menyebut pembahasan tidak hanya difokuskan pada temuan terbaru, tapi juga menyentuh laporan keuangan yang sudah lama belum ditindaklanjuti.
"Alhamdulillah, kami silaturahmi sekaligus koordinasi terkait tindak lanjut temuan-temuan BPK, bahkan ada yang sejak tahun 2005," ungkapnya.Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memetakan temuan BPK ke dalam beberapa klaster agar proses penyelesaian lebih maksimal.
“Temuan 2024 ini harus ditindaklanjuti. Saya sudah instruksikan ke seluruh OPD agar tidak menunggu 60 hari,” tegas Andra.Progres Tindak Lanjut Sudah Capai 85,35 Persen
Hingga saat ini, Pemprov Banten sudah menindaklanjuti sekitar 85,35 persen dari total temuan BPK untuk Tahun Anggaran 2024. Gubernur optimistis angka itu akan meningkat dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan besok lusa sudah bisa naik lagi, harapannya bisa tuntas 100 persen,” ujar Andra.Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian temuan lama, meskipun beberapa terkendala karena perubahan organisasi atau pihak yang bertanggung jawab sudah tidak tersedia.
Dukungan dari BPK untuk Penyelesaian Menyeluruh
Kepala BPK Banten, Firman Nurcahyadi, menyampaikan dukungannya terhadap langkah cepat Pemprov Banten. Ia menyebut, tindak lanjut atas temuan lama yang belum diselesaikan menjadi tantangan tersendiri.
“Ada temuan puluhan tahun lalu, dan beberapa OPD-nya sudah tidak ada. Tapi kita tetap proses,” jelas Firman.Menurut Firman, komitmen Gubernur menjadi sinyal positif untuk meningkatkan persentase penyelesaian menjadi di atas 90 persen.
BPK Siap Kawal Program Prioritas Pemprov
Selain membahas tindak lanjut temuan, BPK juga akan mengawal sejumlah program prioritas Pemprov Banten, termasuk:
- Sekolah gratis
- Pembangunan jalan desa sejahtera
“Program tetap jalan, pemeriksaan tetap dilakukan seiring pelaksanaan,” pungkas Firman.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim