Pemkab Pandeglang Siapkan Lelang Pulau Popole, Harga Awal Sewa Rp160 Juta per Tahun

FOKUS PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah membuka peluang investasi dengan menawarkan Pulau Popole kepada pihak ketiga melalui skema kerja sama pemanfaatan. Penawaran awal untuk menyewa pulau ini dibuka dengan harga Rp160 juta per tahun, namun angka tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Pulau Popole, yang berada dalam kewenangan Pemkab Pandeglang, kini masuk dalam daftar aset strategis daerah. Kepala Bidang Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Andri Eka Permana, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menjajaki dua model kerja sama pemanfaatan.
“Pengelolaannya akan ditawarkan kepada investor atau pihak ketiga, dengan dua opsi: skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP),” kata Andri kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (25 Juni 2025).
Dalam skema KSP, kata Andri, Pemkab menetapkan kontribusi tetap tahunan sebesar Rp160.928.905, yang akan mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen tiap tahun. Tidak hanya itu, dalam jangka panjang, tepatnya di tahun ke-10, juga akan diberlakukan bagi hasil keuntungan.
Sementara itu, apabila mekanisme sewa biasa yang dipilih, tarif tahunan yang ditawarkan adalah Rp160.929.000.
“Kedua skema ini masih kami bahas intensif bersama KPKNL. Belum ada yang ditetapkan final,” tambah Andri.
Langkah ini merupakan lanjutan dari kebijakan Pemkab dalam memaksimalkan aset pulau-pulau kecil yang mereka miliki. Sebelumnya, Pemkab Pandeglang telah sukses menjalin kerja sama pengelolaan untuk Pulau Liwungan, yang juga merupakan bagian dari kekayaan daerah.
Yahya Gunawan Kasbin, Kepala BPKD Pandeglang, menyebutkan bahwa saat ini Pemkab telah memegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk dua pulau: Pulau Liwungan dan Pulau Popole.
“Kalau Pulau Liwungan sudah dikerjasamakan sebelumnya. Tahun ini, giliran Pulau Popole yang sedang kami proses untuk lelang pengelolaannya,” ujarnya.
Yahya juga menegaskan bahwa lelang baru akan dilakukan setelah pihaknya menerima hasil penilaian resmi dari KPKNL. Pasalnya, hingga saat ini, Pulau Popole belum pernah dilelang dan baru dalam tahap pematangan harga.
“Begitu nilai sewanya disahkan oleh KPKNL, proses lelang bisa segera dimulai,” katanya.
Lebih lanjut, Yahya memaparkan bahwa awalnya KPKNL hanya menghitung potensi pemanfaatan Pulau Popole di sektor pariwisata. Namun setelah dievaluasi lebih jauh, potensi pemanfaatan diperluas ke sektor niaga atau perdagangan.
“Kami melihat potensi Pulau Popole bukan hanya sebagai destinasi wisata. Sektor niaga juga sangat menjanjikan, sehingga kami tambahkan dalam skema pemanfaatannya,” jelas Yahya.
Ia berharap dengan tambahan ini, minat investor akan semakin tinggi.
“Mudah-mudahan dengan adanya opsi sektor niaga, akan ada lebih banyak pihak tertarik untuk mengelola dan mengembangkan Pulau Popole,” harapnya.
Penulis: Fuad