BREAKING NEWS

Pemkot Serang Ingatkan PPPK Baru: Jangan Gadai SK Gegara Euforia

egawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

SERANG, FOKUS TV
– Sebanyak 208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diimbau untuk tidak langsung menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ke bank.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, usai prosesi pelantikan. Nanang mengingatkan, euforia pengangkatan sebagai PPPK jangan sampai membuat para pegawai lupa pada tanggung jawab utama mereka: mendukung percepatan pembangunan di Kota Serang.

Jangan Terburu-Buru Gadai SK

Dari 225 formasi yang tersedia, hanya 208 yang berhasil diisi. Beberapa formasi, seperti tenaga dokter, tetap kosong karena tidak ada pendaftar.

"Itu hak dari yang bersangkutan. Misalnya formasi dokter kami buka, tapi tidak ada yang mendaftar. Ya kami hormati," ujar Nanang, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia juga menyoroti fenomena umum pasca-pelantikan, di mana banyak ASN atau PPPK langsung menggadaikan SK untuk mendapatkan pinjaman dari bank.

“Kalau enggak perlu-perlu amat, ya jangan. Karena nanti gajinya kecil tapi beban cicilannya besar, ini bisa memengaruhi kinerja,” ujarnya menambahkan.

Fokus pada Kinerja, Bukan Euforia

Nanang juga menegaskan bahwa pelantikan PPPK bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Jangan terjebak dalam euforia pengangkatan. Pemerintah Kota Serang saat ini sedang mendorong akselerasi pembangunan. Para ASN harus bisa berperan di dalamnya,” tegasnya.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar