Wali Kota Serang Minta Pendopo Segera Diserahkan, Ini Alasannya

SERANG – Polemik aset Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang kembali memanas. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan kesiapannya untuk menemui Bupati Serang yang baru, Ratu Rachmatu Zakiyah, guna membahas percepatan penyerahan aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Aset yang menjadi sorotan utama adalah Pendopo Bupati Serang, yang dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan Kota Serang.
"Saya segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Ibu Bupati Zakiyah untuk mempercepat proses peralihan aset pendopo. Ini persoalan tahunan yang harus diselesaikan," ujar Budi Rustandi pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dampak Ketidakjelasan Aset Semakin Terasa
Menurut Budi, lambannya penyelesaian status aset membuat beberapa dinas di Kota Serang terpaksa bekerja dalam kondisi serba terbatas. Salah satu kasus paling mencolok adalah:
-
Dinas Pendidikan Kota Serang terpaksa mengosongkan kantornya setelah kalah dalam proses hukum karena tidak memiliki bukti sah kepemilikan tanah.
-
Dinas Kesehatan Kota Serang kini harus mencari lokasi baru untuk laboratorium kesehatan akibat aturan pusat yang mengharuskan laboratorium berada dekat puskesmas.
“Tanpa status aset yang jelas, pembangunan fasilitas baru akan membutuhkan biaya besar. Kalau bisa dialihkan, masyarakat Kota Serang pasti sangat antusias. Ini penantian puluhan tahun,” tegas Budi.
Harapan di Era Kepemimpinan Baru
Persoalan aset Puspemkab Serang telah menjadi "pekerjaan rumah" lintas pemerintahan sejak pemekaran Kota Serang tahun 2007. Kini, dengan kehadiran pemimpin baru baik di Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, Budi Rustandi berharap ada titik terang.
"Ini saatnya semua pihak duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini secara tuntas," tandasnya.
Author: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim