Uji Emisi Gratis Digelar DLHK di Puspemkab Tangerang

TANGERANG – FOKUS TV – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kembali menggelar layanan uji emisi gratis di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan bertujuan menekan tingkat pencemaran udara di wilayah tersebut.
Sebanyak 150 kendaraan bermotor ditargetkan mengikuti uji emisi ini. DLHK menggandeng Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk menyasar kendaraan yang melintas di sekitar kawasan pemerintahan.
“Untuk kegiatan hari ini kami menyediakan kapasitas bagi 150 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan bahan bakar bensin dan solar,” ujar Ari Margo Purnomo, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang.
Ia menjelaskan, DLHK menyiapkan satu unit alat uji untuk kendaraan berbahan bakar solar dan dua unit alat uji untuk kendaraan bensin.
“Semoga uji emisi kendaraan bermotor pada hari ini dapat mengurangi polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari jajaran kepolisian. Wakasatlantas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, menilai uji emisi sebagai langkah penting untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
“Saya mendukung kegiatan uji emisi yang dilaksanakan oleh DLHK Kabupaten Tangerang karena membuat udara kita menjadi sehat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan sadar akan pentingnya pemeriksaan emisi kendaraan, khususnya bagi kendaraan yang sudah berusia lebih dari tiga tahun.
“Saya harapkan kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang usianya di atas tiga tahun untuk secara sukarela diuji emisinya agar kita mengetahui apakah kendaraan kita masih layak pakai atau tidak,” imbuhnya.
Pelaksanaan uji emisi ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Baku Mutu Emisi dan Penerapan Uji Emisi. DLHK Kabupaten Tangerang mengimplementasikan regulasi tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan publik.
Update: Hingga siang hari, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Petugas mencatat ratusan kendaraan telah antre untuk diuji emisinya di lokasi yang telah disiapkan. Tidak ditemukan gangguan selama pelaksanaan.
Penulis: Fuad