BREAKING NEWS

28 Desa Tertinggal di Banten Jadi Fokus Percepatan Peningkatan Indeks Desa

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan

FOKUS TV BANTEN
— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan percepatan peningkatan Indeks Desa guna mengeluarkan 28 desa tertinggal dari status tersebut. Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Desa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa, 19 Agustus 2025.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dari total 1.238 desa di Banten, terdapat 1 desa sangat tertinggal, 28 desa tertinggal, 642 desa berkembang, 427 desa maju, dan 140 desa mandiri.

Rincian desa tertinggal:

  • 15 desa di Kabupaten Lebak

  • 12 desa di Kabupaten Pandeglang

  • 1 desa di Kabupaten Serang

“Ini harus menjadi perhatian serius. Sesuai arahan Gubernur Banten, dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar desa-desa ini bisa segera naik status,” ujar Deden.

Enam Dimensi Penilaian

Deden menjelaskan, penilaian Indeks Desa mengacu pada enam dimensi:

  1. Layanan dasar

  2. Sosial

  3. Ekonomi

  4. Lingkungan

  5. Aksesibilitas

  6. Tata kelola pemerintahan desa

Menurutnya, perbaikan indikator harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial.

Kolaborasi Lintas Sektor

Pemprov Banten akan menggandeng kabupaten/kota, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para pemangku kepentingan. Program prioritas daerah akan disinergikan untuk mendorong percepatan kenaikan nilai indeks desa.

Pelaksanaan program dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tupoksi masing-masing, termasuk:

  • Dinas PUPR

  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

  • Dinas Sosial

  • Dinas Kesehatan

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  • Dinas Koperasi dan UKM

“Bukan sama-sama bekerja, tapi bekerjasama,” tegas Deden, menggarisbawahi pentingnya sinergi antarinstansi.

Penulis: Fuad
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar