28 Desa Tertinggal di Banten Jadi Fokus Percepatan Peningkatan Indeks Desa
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan
FOKUS TV BANTEN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan percepatan peningkatan Indeks Desa guna mengeluarkan 28 desa tertinggal dari status tersebut. Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Desa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa, 19 Agustus 2025.
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dari total 1.238 desa di Banten, terdapat 1 desa sangat tertinggal, 28 desa tertinggal, 642 desa berkembang, 427 desa maju, dan 140 desa mandiri.
Rincian desa tertinggal:
15 desa di Kabupaten Lebak
12 desa di Kabupaten Pandeglang
1 desa di Kabupaten Serang
“Ini harus menjadi perhatian serius. Sesuai arahan Gubernur Banten, dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar desa-desa ini bisa segera naik status,” ujar Deden.
Enam Dimensi Penilaian
Deden menjelaskan, penilaian Indeks Desa mengacu pada enam dimensi:
Layanan dasar
Sosial
Ekonomi
Lingkungan
Aksesibilitas
Tata kelola pemerintahan desa
Menurutnya, perbaikan indikator harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial.
Kolaborasi Lintas Sektor
Pemprov Banten akan menggandeng kabupaten/kota, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para pemangku kepentingan. Program prioritas daerah akan disinergikan untuk mendorong percepatan kenaikan nilai indeks desa.
Pelaksanaan program dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tupoksi masing-masing, termasuk:
Dinas PUPR
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dinas Sosial
Dinas Kesehatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Koperasi dan UKM