BREAKING NEWS

DPRD Cilegon Sahkan Empat Perda Baru Mulai dari APBD sampai UMKM

DPRD Cilegon Sahkan Empat Perda Baru Mulai dari APBD sampai UMKM

Empat rancangan peraturan akhirnya ketok palu jadi Perda di Kota Cilegon.

DPRD Kota Cilegon resmi mengesahkan empat Raperda dalam rapat paripurna pada Jumat, 1 Juli 2025. Yang dibahas? Mulai dari Perubahan APBD 2025 sampai soal UMKM.

Paket lengkap—anggaran, investasi, pencabutan aturan lama, hingga pemberdayaan usaha kecil.

Apa saja isi Perda yang disahkan?

Pertama, revisi APBD Tahun Anggaran 2025. Ini menyangkut alokasi anggaran baru yang katanya fokus ke pembangunan dasar: infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Lalu, ada Perda tentang Penanaman Modal, supaya investasi bisa masuk dengan lebih ramah dan jelas aturannya.

Yang ketiga, DPRD mencabut Perda lama soal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari tahun 2012. Kemungkinan besar, aturannya udah gak nyambung sama regulasi nasional sekarang.

Dan terakhir, ada Perda baru yang jadi angin segar untuk pelaku UMKM. Isinya soal kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha kecil agar makin kuat dan gak cuma jadi pelengkap etalase pembangunan.

Fokus ke layanan dasar

Wali Kota Cilegon, Robinsar, bilang kalau revisi APBD ini bukan asal ubah. Anggaran tambahan diarahkan ke hal-hal yang betul-betul mendesak dan dibutuhkan warga.

Contohnya, puskesmas 24 jam yang butuh tenaga dan operasional lebih. Sekolah-sekolah yang catnya udah lama pudar atau gentengnya bocor juga masuk daftar. Ditambah, jalan-jalan rusak yang sebelumnya sudah ditinjau langsung kini ikut masuk anggaran revisi.

Perda bukan formalitas

Menurut Robinsar, penyesuaian regulasi ini penting biar arah kebijakan daerah tetap nyambung dengan kebutuhan warga dan perkembangan aturan nasional. Toh, banyak Perda lama yang udah gak relevan.

Tantangannya, tentu bukan cuma mengesahkan di atas kertas. Tapi memastikan aturan ini bisa jalan di lapangan, tanpa mandek di meja birokrasi.

Penutup:
Empat Perda baru sudah disahkan. Sekarang waktunya memastikan isinya bukan cuma pajangan dokumen, tapi jadi nyata di jalan rusak yang diperbaiki, UMKM yang bangkit, dan layanan publik yang makin gesit. Karena warga gak butuh janji panjang—cukup bukti yang terasa di kehidupan sehari-hari.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar