BREAKING NEWS

Lima Petinggi Organisasi di Cilegon Diseret ke Meja Hijau Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Raksasa

Lima Petinggi Organisasi di Cilegon Diseret ke Meja Hijau Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Raksasa

FOKUS TV BANTEN
- Sidang perdana lima tokoh organisasi di Cilegon yang diduga terlibat pemerasan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis 7 Agustus 2025.

Bukan orang biasa yang duduk di kursi terdakwa. Ada Muhamad Salim, Ketua Kadin Cilegon nonaktif. Lalu Isbatullah, wakil ketuanya. Ada juga Ismatullah Ali, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, mantan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Zahuri, dan Ketua LSM BMPP Zul Basit.

Jaksa mengungkap, cerita ini bermula dari pertemuan 9 Mei 2025. Salim disebut mengajak pengurus organisasi pengusaha dan LSM lokal untuk “meninjau” proyek CAA-1 yang nilainya mencapai Rp17 triliun.

Mereka bertemu Lin Yong, manajer proyek dari China Chengda Engineering, dan penerjemahnya, Sitti Rahimah. Di sinilah dugaan tekanan mulai. Ada yang nyeletuk, proyek Rp17 triliun itu bisa dibagi ke Kadin Rp5 triliun atau Rp3 triliun. Bahkan, ancaman soal dokumen AMDAL sempat terdengar.

Sebelum permintaan itu berubah jadi kenyataan, polisi lebih dulu menangkap kelimanya. Apalagi, video pertemuan itu telanjur viral di media sosial.

Sekarang, mereka dijerat pasal pemerasan dan pemaksaan.

Proyek raksasa memang menggoda, tapi kalau ujungnya malah ruang sidang, jelas bukan jackpot yang diharapkan.

Penulis: Fuad
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar