Pemkab Tangerang Bangun Akses TPA Jatiwaringin Rp15 Miliar

TANGERANG | FOKUS TV – Sebanyak 40 persen sampah di Kabupaten Tangerang tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Kondisi ini disebabkan keterbatasan armada pengangkut dan peralatan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Bupati Tangerang M Maesyal Rasyid mengungkapkan, dari total 2.500–2.700 ton sampah per hari, hanya sekitar 60 persen yang berhasil diangkut ke TPA. Sisanya, sekitar 40 persen, masih menumpuk di pinggiran jalan.
“Mindset masyarakat yang buang sampah di jalan, nanti akan diangkut pemerintah, tapi memang kami keterbatasan angkutan,” ujar Maesyal saat rapat koordinasi pengelolaan sampah di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat (12/9/2025).
Pengelolaan TPA Jatiwaringin
Maesyal menegaskan, dengan luas TPA Jatiwaringin saat ini, pengelolaan tidak lagi memungkinkan menggunakan sistem open dumping. Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp15 miliar untuk pengelolaan TPA.
“Anggaran itu untuk pembangunan jalan akses dan lain-lain,” kata Maesyal. Ia menambahkan, langkah ini mencakup pemadatan sampah, pembangunan kolam lindi, dan perbaikan akses menuju TPA.
Rakor Pengelolaan Sampah Banten
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup RI Rosa Vivien Ratnawati, serta para bupati dan wali kota se-Banten.
Maesyal berharap, dengan dukungan anggaran dan perbaikan infrastruktur, pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang dapat lebih optimal sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk di jalan.
Status Terkini
Pemkab Tangerang tengah memulai pembangunan akses dan fasilitas pendukung di TPA Jatiwaringin. Targetnya, kapasitas pengangkutan sampah dapat meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Penulis: Fuad